Contoh Finance Lease: Studi Kasus Mesin Produksi
Finance lease, atau sewa pembiayaan, adalah perjanjian sewa di mana risiko dan manfaat kepemilikan aset secara substansial dialihkan kepada penyewa (lessee), meskipun hak milik legal mungkin tidak berpindah. Dalam esensinya, ini menyerupai pembelian aset yang dibiayai oleh pinjaman.
Mari kita ilustrasikan dengan studi kasus: PT Maju Jaya, sebuah perusahaan manufaktur, membutuhkan mesin produksi baru untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Harga mesin tersebut adalah Rp 500.000.000. PT Maju Jaya memiliki opsi untuk membeli mesin tersebut secara tunai atau menggunakan skema finance lease.
Setelah melakukan analisis keuangan, PT Maju Jaya memutuskan untuk menggunakan skema finance lease dari PT Leasing Mandiri. Berikut adalah detail perjanjiannya:
- Aset: Mesin Produksi
- Harga Perolehan Aset: Rp 500.000.000
- Jangka Waktu Sewa: 5 Tahun
- Pembayaran Sewa Tahunan: Rp 125.000.000
- Tingkat Bunga Implisit: 10% (misalnya, setelah perhitungan menggunakan metode trial and error atau fungsi IRR)
- Opsi Pembelian di Akhir Masa Sewa (Bargain Purchase Option): Rp 10.000.000
Implikasi Akuntansi untuk PT Maju Jaya (Lessee):
- Pengakuan Awal: PT Maju Jaya akan mengakui aset (mesin produksi) dan kewajiban (sewa pembiayaan) di neraca mereka. Nilai aset dan kewajiban diakui sebesar nilai tunai dari pembayaran sewa minimum, yaitu Rp 500.000.000 (harga perolehan).
- Depresiasi: PT Maju Jaya akan mendepresiasi aset selama masa manfaat aset atau masa sewa, mana yang lebih pendek. Misalnya, jika masa manfaat mesin adalah 10 tahun, tetapi masa sewa hanya 5 tahun, maka depresiasi dilakukan selama 5 tahun.
- Pembayaran Sewa: Setiap pembayaran sewa sebesar Rp 125.000.000 akan dialokasikan untuk mengurangi kewajiban sewa dan mencatat beban bunga. Bagian dari pembayaran yang merupakan beban bunga dihitung berdasarkan tingkat bunga implisit (10%).
- Opsi Pembelian: Jika PT Maju Jaya yakin akan menggunakan opsi pembelian di akhir masa sewa karena harganya (Rp 10.000.000) jauh di bawah harga pasar saat itu, maka opsi pembelian ini akan diperhitungkan dalam perhitungan nilai tunai pembayaran sewa minimum di awal perjanjian.
Keuntungan bagi PT Maju Jaya:
- Konservasi Kas: PT Maju Jaya tidak perlu mengeluarkan dana besar di awal untuk membeli mesin.
- Fleksibilitas: PT Maju Jaya dapat menggunakan mesin tanpa harus memiliki hak milik legalnya.
- Potensi Manfaat Pajak: Pembayaran sewa (termasuk bagian bunga) dapat dikurangkan dari pajak.
- Kemudahan Mendapatkan Aset: Lebih mudah mendapatkan persetujuan finance lease dibandingkan pinjaman bank, terutama jika PT Maju Jaya memiliki riwayat kredit yang kurang baik.
Risiko: PT Maju Jaya terikat dengan perjanjian sewa selama 5 tahun dan harus melakukan pembayaran sewa secara teratur. Jika PT Maju Jaya gagal membayar, PT Leasing Mandiri dapat menyita mesin tersebut.
Kesimpulan: Studi kasus ini menggambarkan bagaimana finance lease dapat menjadi solusi pembiayaan yang menarik bagi perusahaan seperti PT Maju Jaya untuk memperoleh aset yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal. Penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan semua faktor, termasuk biaya, manfaat, dan risiko, sebelum memutuskan untuk menggunakan skema finance lease.